SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menyelenggarakan Ujian Sidang Skripsi Program Sarjana Hukum pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Dalam pelaksanaan sidang tersebut, sebanyak 13 mahasiswa mengikuti ujian skripsi dan seluruhnya dinyatakan lulus oleh tim penguji.
Kegiatan ujian skripsi dilaksanakan di lingkungan Fakultas Hukum Unwahas dengan melibatkan dosen pembimbing dan dosen penguji yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Sidang skripsi menjadi tahapan akademik penting yang harus dilalui mahasiswa sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah atas penelitian hukum yang telah dilakukan selama masa studi.
Dalam proses sidang, para mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian mereka di hadapan dewan penguji serta menjawab berbagai pertanyaan dan masukan yang berkaitan dengan substansi penelitian, metodologi, maupun relevansi kajian terhadap perkembangan hukum di Indonesia.
Pihak Fakultas Hukum Unwahas menyampaikan bahwa ujian skripsi merupakan forum akademik yang bertujuan menguji kemampuan mahasiswa dalam melakukan analisis hukum secara kritis, sistematis, dan ilmiah. Melalui proses ini, mahasiswa diharapkan mampu menunjukkan kedalaman pemahaman terhadap isu hukum yang diteliti serta kemampuan mempertahankan argumentasi secara akademik.
Keberhasilan seluruh peserta yang mengikuti sidang skripsi dan dinyatakan lulus menjadi indikator positif atas proses pembelajaran yang berlangsung di Fakultas Hukum Unwahas. Hal tersebut juga mencerminkan kesiapan para mahasiswa untuk memasuki dunia profesional sebagai lulusan sarjana hukum.
Setelah dinyatakan lulus dalam ujian skripsi, para mahasiswa berhak menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.). Fakultas berharap para lulusan dapat mengimplementasikan ilmu hukum yang telah diperoleh untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dunia profesi, serta pengembangan sistem hukum nasional.