post thumbail

12 Juni, 2021

    FH gelar FGD MBKM

    Dekan fakultas hukum universitas wahid hasyim semarang (FH UNWAHAS) siap tindak lanjuti MBKM hasil hibah dari Kemendikbud.      
    FGD dalam rangka peninjauan kurikulum progam studi ilmu hukum Fakultas hukum (FH) universitas wahid hasyim semarang (UNWAHAS) dan implementasi kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) Sabtu, 12 Juni 2021. Acara yang diselenggarakan di aula rektorat lantai 6 kampus universitas wahid hasyim semarang (UNWAHAS) jl menorah X22 sampangan dihadiri seluruh civitas akademika fakultas hukum, mahasiswa, alumni, stake holder dan progam studi lain di lingkungan universitas wahid hasyim semarang (UNWAHS) yang mendapatkan hibah MBKM. Dalam kesempatannya dekan fakultas hukum universitas wahid hasyim semarang (UNWAHAS) Dr. H. Mastur, SH., MH melalui sambutannya menyampaikan progam ini dilakukan untuk melihat persiapan progam studi ilmu hukum dalam menyongsong implementasi merdeka belajar kampus merdeka dan berharap progam studi ilmu hukum universitas wahid hasyim semarang mencetak lulusan yang berkualitas dengan progam merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), kami berharap nantinya lulusan tidak hanya mahir dalam teori tapi juga skill yang didapatkan berkat progam ini dan siap dalam persaingan di dunia kerja. hadir juga dalam acara memberikan sambutan dan membuka acara secara resmi Wakil rektor 1 Dr. H. Andi Purwono, M. Si Menyampaikan progam studi ataupun fakultas memperhatikan peraturan-peraturan yang berlaku baik kebijakan di tingkat universitas Acara serta penyesuaian kondisi progam studi dengan kurikulum (MBKM) ini. acara yang yang dimulai dari pukul 10.00-14-00 wib ini menghadirkan pembicara pertama Dr. H. Umar Ma&rsquo ruf, SH, S. Pn., M. Hum (Wakil Rektor 1 Unissula Semarang) tentang kebijakan ditingkat universitas terkait kurikulum dan implementasi MBKM dalam pemaparannya progam studi harus siap menghadapi tantangan dan modifikasi progam kurikulum ini, tentu harus ada support dari pimpinan Yayasan mengenai sumber daya baik, dosen dan mahasiswa. lulusan juga diharapkan nantinya mampu memberi kontribusi khususnya terhadap progam studi. Imbuhnya. Lebih lanjut dalam pelaksanaan magang mahasiswa nantinya mereka diberi kebebasan dalam memilih tempat magang tinggal nanti faklutas membuat Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) terhadap intansi yang dituju. Pungkasnya . yang kedua Prof. Dr. Hj. Martitah, M. Hum (Wakil Dekan 1 Unnes Semrang) dengan tema Peninjauan dan Pengembangan kurikulum dan Implementasi MBKM dalam pemaparannya disampaikan bagaimana nantinya progam studi bisa segera mengajukan kurikulum yang mau dimerdekakan dan segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) rektor agar segera implementasi bisa dilaksanakan. dikatakan 30% dari jumlah mahasiswa aktif harus bisa ikut serta dalam progam MBKM ini. tentunya kemitraan dengan alumni yang sudah mempunyai pekerjaan dan keberhasilan di dunia kerja harus ditingkatkan. Pangkasnya.