post thumbail

    Fakultas Hukum Unwahas dan Puluhan Guru Besar Hukum Hadiri FGD Bahas Peluang dan Tantangan Amnesti bagi Terpidana Korupsi

    JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pakar bertajuk “Peluang dan Tantangan Pemberian Amnesti bagi Terpidana Korupsi” pada Rabu (4/2). Kegiatan ini dipandang sebagai wujud tanggung jawab moral dan intelektual perguruan tinggi dalam merespons persoalan hukum yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat luas.

    Moderator FGD, Mahrus Ali, menekankan bahwa isu amnesti tidak dapat dikaji secara terpisah, melainkan membutuhkan sinergi lintas institusi agar menghasilkan analisis yang komprehensif dan aplikatif. Ia menyatakan bahwa meskipun amnesti merupakan kewenangan konstitusional Presiden, keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi sebagai kejahatan luar biasa menuntut pendalaman akademik agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan rasa keadilan publik serta semangat pemberantasan korupsi.

    Perwakilan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim menyampaikan bahwa partisipasi institusinya dalam forum tersebut mencerminkan komitmen untuk mengembangkan kajian hukum kritis yang berorientasi pada kepentingan nasional.

    Ia menegaskan bahwa forum FGD ini menunjukkan peran strategis kalangan akademisi dalam memberikan pandangan ilmiah yang independen dan berimbang terhadap isu-isu hukum nasional, khususnya kebijakan luar biasa seperti amnesti bagi terpidana korupsi.

    Diskusi berlangsung secara dinamis dengan beragam perspektif. Para guru besar mengulas landasan konstitusional amnesti, pertimbangan keadilan restoratif dan retributif, dampaknya terhadap agenda pemberantasan korupsi, serta implikasinya terhadap kepercayaan publik dan legitimasi hukum negara.

    FGD tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi akademik yang dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas, sekaligus memperkuat kolaborasi riset serta jejaring akademik antara Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta dan Fakultas Hukum Unwahas.