post thumbail

    Audit Mutu Internal Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

    Semarang, 29 November 2024 — Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) telah sukses melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan (LPMP) Universitas Wahid Hasyim. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FH Unwahas untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pelayanan kepada mahasiswa serta masyarakat.

    Audit Mutu Internal ini dihadiri oleh tim auditor dari LPMP Unwahas yang berpengalaman dalam proses evaluasi mutu perguruan tinggi. Proses audit meliputi evaluasi terhadap dokumen-dokumen akademik, prosedur operasional, serta pelaksanaan kegiatan pendidikan di lingkungan Fakultas Hukum. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan seluruh pimpinan fakultas, dosen, serta staf administrasi untuk memastikan seluruh aspek mutu dapat terpantau secara menyeluruh.

    Dekan Fakultas Hukum, Dr. Mastur, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan Audit Mutu Internal ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik di Fakultas Hukum telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas agar dapat mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.”

    Ketua LPMP Unwahas, [Nama Ketua LPMP], menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan umpan balik konstruktif bagi Fakultas Hukum. “Dengan audit ini, kami berharap dapat mengidentifikasi kekuatan dan peluang perbaikan untuk mendorong FH Unwahas menjadi lebih unggul dalam berbagai aspek,” ujarnya.

    Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk pengembangan program kerja fakultas di masa mendatang, termasuk dalam peningkatan akreditasi program studi dan penguatan tata kelola institusi.

    Kegiatan Audit Mutu Internal ini diakhiri dengan sesi diskusi dan rekomendasi dari tim auditor kepada Fakultas Hukum. Dengan terlaksananya audit ini, diharapkan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dapat semakin maju dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi dunia pendidikan dan hukum di Indonesia.