SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang menyelenggarakan kegiatan benchmarking sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Agenda tersebut dilaksanakan di Gedung Fakultas Teknik UNTAG Surabaya dan dihadiri unsur pimpinan fakultas, dosen, serta tenaga kependidikan dari kedua institusi.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya, Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., yang memaparkan profil dan capaian strategis Untag Surabaya. Ia menjelaskan bahwa Untag Surabaya merupakan perguruan tinggi besar yang memiliki 9 fakultas dan 35 program studi. Universitas beserta Fakultas Hukum telah meraih akreditasi Unggul, dengan lebih dari separuh program studi juga memperoleh predikat yang sama. Dr. Yovita menyampaikan kebanggaannya dapat berbagi pengalaman dan praktik terbaik, khususnya dalam pengelolaan akademik serta peningkatan mutu kelembagaan.
Selanjutnya, Guru Besar Fakultas Hukum Unwahas yang juga menjabat Sekretaris Yayasan Wahid Hasyim Semarang, Prof. Dr. Mahmutarom, S.H., M.H., menegaskan urgensi kolaborasi antarperguruan tinggi dalam memperkokoh kualitas pendidikan hukum nasional. Ia menilai terdapat kesamaan karakter antara kedua institusi. Menurutnya, Untag Surabaya yang beridentitas patriotisme dan nasionalisme memiliki keselarasan nilai dengan Unwahas yang berkarakter Aswaja, di mana keduanya menjunjung tinggi keberagaman sebagai fondasi kebangsaan. Nilai tersebut dinilai menjadi titik temu untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan keilmuan dan wawasan kebangsaan.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa benchmarking ini bertujuan untuk menggali pengalaman dari Fakultas Hukum Untag Surabaya yang telah lebih dahulu meraih predikat Unggul. Ia menyatakan bahwa pihaknya ingin mempelajari pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), pengelolaan keuangan fakultas, sistem layanan tenaga kependidikan, serta berbagai aspek tata kelola akademik lainnya.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara kedua fakultas. Ruang lingkup kerja sama meliputi pengembangan kurikulum, kolaborasi penelitian dan publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Melalui kegiatan ini, kedua fakultas menyatakan komitmen untuk mempererat kemitraan strategis guna meningkatkan mutu pendidikan hukum, memperluas jejaring akademik, serta mendorong inovasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Rangkaian acara ditutup dengan diskusi interaktif, pertukaran praktik baik, serta sesi dokumentasi bersama sebagai penanda dimulainya kolaborasi resmi antara kedua belah pihak.