Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang, mengadakan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat sebagai bagian dari tugas para Dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi di Pondok Pesantren Assodiqiyah , Semarang. Pengabdian pada kali ini ini dengan mengambil Tema : Ā Kesadaran Santri dalam Berhukum di masa Pandemi Covid-19. Pengabdian pada masyarakat kali ini dengan ketat menerapkan protokol kesehatan karena masih masa Pandemi Covid-19 yang masih tinggi. Pengabdian kali ini didikuti oleh 7 orang Dosen dan dibatasi 30 santri, demikian yang disampiakan Dekan Fak Hukum UNWAHAS Dr. Mastur, SH, MH. Dengan Pengabdian ini diharapakan para Santri memahami sadar akan aturan aturan hukum yang berlaku yang mengatur tentang Pandemi covid-19. Santri punya peran yang sangat penting dalam pencegahan dan menanggulangi Pandemi Covid-19.