post thumbail

    FH Unwahas dan Ikadin Jateng Buka Program Pendidikan Kemahiran Advokat

    Sumber: https://jateng.nu.or.id/pendidikan-tinggi/fh-unwahas-dan-ikadin-jateng-buka-program-pendidikan-kemahiran-advokat-jSrpn

    Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah secara resmi membuka Program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA), Jumat (3/10/2025).   Program ini diikuti 153 peserta, menjadikannya salah satu pelaksanaan PKA dengan jumlah peserta terbanyak di FH Unwahas.

    Dekan FH Unwahas, Muchamad Shidqon Prabowo, menyampaikan apresiasi atas tingginya animo peserta yang datang dari berbagai latar belakang. Menurutnya, keberagaman tersebut mencerminkan wajah Indonesia sekaligus menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap profesi advokat.   “PKA ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi sarana mencetak calon advokat yang berintegritas, disiplin, dan kompeten. Program dirancang agar memberikan bekal akademis sekaligus praktis, baik keilmuan maupun etika profesi,” terangnya.

    Ia menambahkan, keberhasilan program ini bertumpu pada kedisiplinan peserta, komitmen narasumber, serta profesionalitas panitia. Karena itu, FH Unwahas menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pejabat pengadilan, kejaksaan, hingga advokat senior.   Kerja sama FH Unwahas dengan DPD Ikadin Jateng sendiri sudah berlangsung hampir satu dekade dan semakin harmonis.

    Ketua DPD Ikadin Jateng, Aan Tawli, menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.   “Seorang advokat harus memiliki niat tulus, semangat benar, dan jiwa pengabdian. PKA ini kami rancang agar peserta mendapat teori sekaligus pengalaman praktis di bidang hukum pidana, perdata, niaga, hingga perpajakan,” ujarnya.Ia menekankan, advokat sejati bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pejuang keadilan yang mampu menjadi agen perubahan.   Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati pada 15 Agustus 2025.   FH Unwahas dan Ikadin Jateng berharap, PKA ini dapat menjadi kawah candradimuka lahirnya advokat muda yang profesional sekaligus berkontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.