post thumbail

    Kolaborasi FH Unwahas-Bangkok Thonburi University Thailand, Perkuat Tridarma Berbasis Internasional

    Unwahas bersama Bangkok Thonburi University (BTU), Thailand, menjalin kolaborasi strategis guna memperkuat kualitas kinerja akademik, meliputi bidang pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

    Salah satu bentuk implementasi kemitraan tersebut adalah pelaksanaan kerja sama akademik bertaraf global melalui kegiatan Academic Knowledge Exchange Seminar Project on Trade and Tax Policy in Thailand and Indonesia. Program ini menjadi wahana penguatan jejaring internasional sekaligus forum pertukaran gagasan terkait kebijakan perdagangan dan perpajakan antara Indonesia dan Thailand.

    Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerja Sama (KUIK) Unwahas, Nanang Nur Kholis, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi memperluas konektivitas akademik lintas negara serta memperdalam diskursus ilmiah mengenai kebijakan ekonomi kedua negara. Dalam forum yang digelar di Bangkok Thonburi University (BTU), para akademisi, peneliti, dan praktisi dari Indonesia dan Thailand berdiskusi mengenai perkembangan mutakhir, tantangan yang dihadapi, serta peluang harmonisasi kebijakan perdagangan dan perpajakan di tengah dinamika ekonomi global dan integrasi kawasan ASEAN.

    Pembahasan mencakup isu kebijakan perdagangan internasional, sistem perpajakan nasional, dampak perjanjian perdagangan bebas, hingga tantangan digitalisasi ekonomi terhadap rezim pajak dan tata kelola perdagangan.

    Lebih lanjut, kegiatan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam penguatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berorientasi internasional.

    Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Shidqon Prabowo, berharap kolaborasi tersebut mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan pembangunan hukum dan ekonomi.

    Sementara itu, Mahrus Ali selaku narasumber menegaskan bahwa forum akademik semacam ini membuka ruang kontribusi nyata kedua perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu hukum, terutama pada sektor perdagangan dan perpajakan. Kolaborasi tersebut sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan hukum dan ekonomi regional yang berkelanjutan.

    Sebagai institusi pendidikan tinggi, kedua universitas dituntut responsif terhadap isu global serta berkomitmen membangun ekosistem akademik yang kolaboratif, inklusif, dan berorientasi pada penguatan hukum serta kebijakan publik di kawasan Asia Tenggara.