Semarang – Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) kembali digelar di Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah. Kegiatan angkatan ke-13 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2025, sebagai bagian dari komitmen mencetak advokat yang unggul, berkompeten, dan berintegritas.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. Mastur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKA merupakan bekal penting bagi calon advokat untuk menguasai teori sekaligus praktik hukum secara profesional. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Melalui PKA ini, kami berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian dengan baik, menyerap ilmu dari para narasumber, dan kelak mampu menuntaskan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan hasil yang memuaskan,” ujar Dr. Mastur dalam pernyataan tertulis, Jumat (31/1/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikadin Jawa Tengah, Dr. Aan Tawli, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman hukum acara sebagai landasan utama profesi hukum. Ia menyebut, perubahan yang terjadi pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 harus direspons dengan serius oleh para praktisi hukum.
“KUHP terbaru membawa warna baru dari sistem hukum Anglo Saxon yang perlu dipahami secara menyeluruh. Para peserta PKA harus benar-benar memanfaatkan forum ini untuk menggali pengetahuan dari para pemateri yang berpengalaman,” tegas Aan Tawli.
Ia juga menyinggung sejarah Ikadin sebagai organisasi advokat yang berdiri sejak 10 November 1985, dan hingga kini menjadi pilar dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan semboyan “fiat justitia ruat coelum” (tegakkan keadilan walau langit runtuh), Ikadin terus berkomitmen mencetak advokat yang tak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai pengabdian kepada masyarakat.
“Salah satu pendiri Ikadin, almarhum Buyung Adnan Nasution, merupakan tokoh penting dalam dunia bantuan hukum di Indonesia. Warisan semangat itulah yang ingin terus kami hidupkan dalam setiap program pendidikan advokat,” tambahnya.