Jakarta — Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) menggelar Ujian Sidang Skripsi bagi mahasiswa Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pajak sebagai tindak lanjut kerja sama strategis dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Kegiatan ini mencerminkan kolaborasi konkret antara institusi akademik dan organisasi profesi dalam memperkuat kompetensi di bidang hukum dan perpajakan.
Sebanyak 145 mahasiswa Kelas RPL Pajak mengikuti sidang skripsi, dengan 136 di antaranya merupakan anggota IKPI yang berprofesi sebagai praktisi dan profesional pajak. Pelaksanaan ujian berlangsung dengan mengedepankan objektivitas, integritas akademik, serta standar mutu pendidikan tinggi.
Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS, Dr. M. Shidqon Prabowo, menyampaikan apresiasi kepada IKPI atas kepercayaan dan sinergi yang terjalin. Ia menegaskan bahwa Program RPL Pajak merupakan bentuk rekognisi akademik atas pengalaman profesional anggota IKPI yang dipadukan dengan penguatan dasar-dasar keilmuan hukum. Menurutnya, program tersebut tetap menempuh proses akademik yang ketat, menjunjung tinggi kualitas, etika, dan integritas ilmiah.
Ia menambahkan, di tengah perubahan regulasi dan kompleksitas persoalan perpajakan, lulusan RPL Pajak diharapkan mampu mengintegrasikan teori hukum dengan praktik profesional secara proporsional dan bertanggung jawab.
Wakil Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS, Dr. Ainul Masruroh, menekankan bahwa sidang skripsi menjadi tahapan krusial dalam pembentukan karakter serta kapasitas akademik mahasiswa. Ia menyebut forum tersebut tidak sekadar evaluasi akhir, melainkan ruang akademik untuk menguji ketajaman analisis hukum, konsistensi metodologi penelitian, dan kemampuan mempertahankan argumentasi secara ilmiah—kompetensi yang penting bagi praktisi pajak.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld, turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Fakultas Hukum UNWAHAS dalam membuka akses pendidikan tinggi hukum melalui skema RPL Pajak. Ia menilai kerja sama ini strategis karena memungkinkan anggota meningkatkan kualifikasi akademik tanpa harus meninggalkan praktik profesional. IKPI berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperluas dan dimanfaatkan oleh lebih banyak anggota dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNWAHAS, Takwim Azami, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa RPL Pajak dirancang sebagai program unggulan untuk menjawab kebutuhan praktisi terhadap penguatan aspek hukum. Ia berharap lulusan program ini tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga memiliki kemampuan analisis yang kokoh dalam menghadapi persoalan hukum pajak, sengketa perpajakan, serta dinamika regulasi nasional.
Perwakilan mahasiswa RPL Pajak, Lilisen dan Mardi, menyampaikan bahwa program ini membantu praktisi pajak memahami dimensi hukum secara lebih komprehensif dan sistematis. Mereka berharap kerja sama antara Fakultas Hukum UNWAHAS dan IKPI terus berlanjut sehingga semakin banyak profesional memperoleh kesempatan serupa.
Melalui kegiatan tersebut, UNWAHAS dan IKPI menegaskan komitmen untuk menjaga keberlanjutan kemitraan, tidak hanya dalam pelaksanaan RPL Pajak, tetapi juga dalam pengembangan seminar akademik, pelatihan profesi, penelitian kolaboratif, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ke depan, UNWAHAS berharap partisipasi anggota IKPI dalam Program RPL Pajak semakin meningkat sehingga sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum dan perpajakan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.