S1 Ilmu Hukum

post thumbnail

Program Studi Ilmu Hukum diselenggarakan berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 1171/D/T/2005 tanggal 7 April 2005 Perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S1) pada Universitas Wahid Hasyim Semarang yang diperbaharui dengan Surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 561/D/T/2005, tanggal 6 Maret 2008, Perihal Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum Strata Satu (S1) pada Universitas Wahid Hasyim. Pertama kali menerima mahasiswa pada tahun 2005. Pada tahun 2017 telah terakreditasi peringkat B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Keputusan BAN-PT Nomor: 4986/SK/BAN-PT/Akreditasi/S/XII/2017. Gelar lulusan (Final Award) : Sarjana Hukum (S.H.)

Program studi dikelola oleh Fakultas Hukum, dipimpin oleh Dekan yang secara ex officio menjabat sebagai Ketua Program Studi. Dalam menjalankan tugasnya, Dekan/Ketua Program Studi dibantu oleh Wakil Dekan, 6 (enam) orang Ketua Bagian (Bagian dasar-dasar ilmu hukum, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Perdata, Bagian HTN-HAN, Bagian Hukum Acara, Bagian Hukum dan Masyarakat), Kepala Laboratorium Peradilan Semu, staf administrasi, dan Unit Penjaminan Mutu Fakultas. Tugas dan wewenang pejabat dan staf telah dideskripsikan secara jelas dalam Peraturan Yayasan No 135/Per.YWH/X2014. Pelaksanaan pekerjaan telah mengikuti prosedur-prosedur standar yang tercantum dalam Prosedur Operasional Standar (POS/SOP).

Fakultas menciptakan suasana kerja yang kondusif dan menerapkan aturan-aturan yang ditetapkan dengan memberikan reward and punishment. Sistem merit digunakan dalam pengembangan sumber daya manusia. Fakultas membangun suasana kekeluargaan untuk membangun kebersamaan dalam pengembangan individu maupun organisasi.