Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang pada Rabu (13/7/2022) melakukan kunjungan dalam rangka bechmarking ke Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dan diterima Gedung Rektorat UNPAR.
Rombongan dari Unwahas dipimpin Wr IV, Para Dekan Fakultas, LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan dan staff yang bermaksud belajar tentang Sistim Penjamin Mutu UNPAR mutu yang selama ini dilakukan.
Kunjungan tim dari UNWAHAS diterima secara resmi oleh Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D. Didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik UNPAR Prof. Tri Basuki Joewono, Ph.D.; Kepala LPM UNPAR Prof. Dr. J. Dharma Lesmono; Kepala Divisi Pengembangan dan Peraturan UNPAR Dr. R. Bambang Budi Prastowo, S.H., M. Hum; Kepala Divisi Audit Mutu Internal UNPAR Dr. Urip Santoso, Drs., M.M., S.E., Ak., CA.; dan Kepala Divisi Akreditasi dan Sertifikat UNPAR Dr. Carles Sitompul, S.T., M.T., MIM.
Kunjungan tim UNWAHAS tersebut untuk mengetahui sistem penjaminan mutu yang telah selama ini berjalan di UNPAR. UNPAR sendiri saat ini terakreditasi “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan TInggi (BAN-PT).
Wakil Rektor IV Bidang Riset, Teknologi, Inovasi, dan Kerjasama UNWAHASDr. Helmy Purwanto, S.T., M.T., menuturkan, sebagai salah satu perguruan tinggi yang masih tergolong muda, pihaknya saat ini merasa perlu belajar untuk meningkatkan penjaminan mutu lembaganya. “Jadi kami berharap di tahun 2025 ini agar bisa (terakreditasI) Unggul. Sehingga kami harus bekerja keras,” tutur Helmy.
Sementara itu, Prof. Dr. J. Dharma Lesmono menjelaskan, dalam perkembangannya, UNPAR telah memiliki Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebelum tahun 2020 lalu. Kendati demikian, masih perlu adanya kajian kembali karena pembaharuan dari BAN-PT.
“Tapi kemudian di tahun 2020 itu kami memutuskan untuk coba kita lihat lagi, karena kan ada perkembangan baru. Di tahun 2020 itu kami banyak bekerja untuk menyusun standarnya, sampai jadi di tahun 2021. Itu kami gunakan untuk Audit Mutu Internal (AMI),” kata Prof. Dharma.
Dia juga menuturkan UNPAR pada tahun 2021 telah menyiapkan untuk Instrumen Suplemen Konversi (ISK) bagi Universitas dan Program Studi.
“Syukur sampai saat ini yang kami ajukan itu sudah semuanya terkonversi. Jadi walaupun pernah ada juga yang gagal, tapi kemudian kami ajukan lagi. Untuk yang S1 semua sudah terkonversi selain satu prodi Akuntansi,” katanya. Selain itu, pada kunjungan tersebut juga Dr. R. Bambang Budi Prastowo, S.H., M. Hum menjelaskan mengenai daftar dokumen SPMI yang perlu dipelajari dan diajukan di antaranya dokumen atau buku manual, kebijakan, standar, serta formulir SPMI.