post thumbail

2 Maret, 2024

    Magister Hukum Unwahas Gelar Kuliah Perdana

    Program Studi Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim mulai menggelar kuliah umum perdana di Ruang Rapat lantai 6 Gedung Dekanat kampus. Agenda ini dilaksanakan untuk membuka rangkaian kegiatan perkuliahan di semester genap 2023/2024.

    Kaprodi Magister Hukum Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH mengukapkan, ada dua materi yang diajarkan dalam kuliah umum kali ini. Yakni Arah Baru Pendidikan Hukum Indonesia (Suatu telaah Hukum Progresif) dan orientasi keaswajaan.

    “Setelah menerima masukan dari stakeholder di Magister Hukum Unwahas terdapat tiga konsentrasi keilmuan yaitu Perdata, Pidana, HTN/HAN.  Tentunya melihat pangsa agar lulusan Magister Hukum Unwahas sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya, Senin (4/3/24).

    Sementara itu, Kaprodi Magister Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) sekaligus narasumber, Dr. Faisal, SH., MH menyampaikan bahwa arah pendidikan hukum di Indonesia terhadap pengembangan dan evolusi arah hukum di Indonesia dapat dilihat dalam konteks telaah hukum progresif. Menurutnya, konsep itu mencakup interpretasi hukum yang berorientasi pada pemenuhan keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan transformasi sosial secara positif.

    “Hal ini berbeda dengan pendekatan formalis atau tradisional yang lebih menekankan pada teks hukum secara harfiah. Telaah hukum progresif mencakup kerangka pemikiran yang lebih luas dalam mengembangkan hukum dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan transformasi sosial positif,” jelasnya.

    Ia menambahkan, hukum progresif di Indonesia telah memainkan peran penting dalam memperluas perlindungan hak-hak individu, memperjuangkan keadilan sosial. Kemudian meningkatkan akses terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Meskipun ada kemajuan yang signifikan, tantangan-tantangan seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan resistensi terhadap perubahan masih menjadi halangan bagi implementasi hukum progresif.

    “Namun demikian, kesadaran akan pentingnya memperjuangkan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan terus tumbuh di kalangan pemangku kepentingan dan masyarakat umum,” ungkapnya yang juga Staf Khusus Komisi Yudisial tersebut.

    Di sisi lain, Direktur Aswaja Centre sekaligus narasumber, Ma’as Shobirin menjelaskan materi orientasi keaswajaan memberikan nilai kehidupan dalam garis perjuangan NU. Salah satunya, dapat memelihara, melestarikan, dan mengamalkan ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah.

    “Ini saja bukan hal yang remeh. Para ulama NU dan pengikutnya ingin menampilkan wajah Islam sebagaimana yang pernah dibawakan oleh Nabi Agung Muhammad. Yang tidak hanya adil dan menyelamatkan bagi umat Islam tetapi juga rahmat bagi penghuni dunia seisinya,” terangnya.